Dalam Syarat Kecakapan Umum Pramuka Penggalang salah satu poinnya adalah tentang Hak Perlindungan Anak. Mengetahui, memahami, mampu menjelaskan dan mensosialisasikan terkait Hak Perlindungan Anak ini termuat sebagai syarat dalam SKU Penggalang Ramu, SKU Penggalang Rakit, dan SKU Penggalang Terap.
Dalam SKU Pramuka Penggalang Ramu, syarat kedelapan, berbunyi : dapat mengetahui dan memahami
Senin, 24 Agustus 2015
sku
0 Response to "Hak Perlindungan Anak (SKU Penggalang)"
Posting Komentar